Jogyakarta, detiknewstv.com Sebanyak 347 narapidana lapas kelas IIA Yogyakarta dapat remisi khusus Idul Fitri 2023. Penyerahan Remisi khusus Idul Fitri 1444 H ini, dilaksanakan selepas Salat Idul Fitri di Lapangan Olahraga Lapas Kelas IIA Wirogunan diikuti dengan penuh rasa syukur dan haru, Sabtu (22/04/23).
Pasca melaksanakan Salat Idul Fitri bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Wrogunan melanjutkan kegiatan Penyerahan Remisi khusus Idul Fitri 1444 H kepada Narapidana.
Menurut sumber di Lapas Kelas IIA Wirogunan pada tahun ini memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 476 orang Narapidana. Untuk Napi yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif.
Adapun hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Kepala Lapas Kelas IIA Wirogunan, Soleh Joko Sutopo berharap, untuk semua Narapidana yang mendapatkan remisi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.
Dalam penutupnya, Kalapas tak luput menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, “Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan”, ucapnya.
Berdasar data yang diberikan kepada awak Detiknewstv.com, per 22 April 2023, Narapidana berjumlah 476 orang. Dari jumlah tersebut, empat (4) orang berstatus sebagai tahanan.
Sementara itu, Narapidana dengan kategori Tindak Pidana Umum berjumlah 432 orang Narapidana, Tindak Pidana Khusus 40. Dari jumlah 472 Narapidana, 127 orang Narapidana tidak mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 2023, dan dua orang Narapidana langsung bebas.
Laporan : Mukhlis