Jakarta,detiknewstv.com Memang yang pertama-tama harus dibenahi lebih dulu persoalan konflik berkepanjangan Papua adalah paradigma berfikir para pejabat negara di Jakarta.
Masalah utamanya terletak pada cara berfikir ‘para pejabat negara’ Indonesia. Dari waktu ke waktu dari satu solusi ke solusi sebagai jawaban pemerintah pusat, persoalan konflik Papua selalu tak kunjung selesai dari masa-kemasa, problem utamanya adalah cara berfikir pejabat negara dalam persoalan Papua yang tidak tuntas akhirnya gagal untuk sanggup membenahi Papua secara tuntas.
Untuk itu hemat saya yang paling utama dan persoalan paling fundamental disini Mindset pejabat negara (Indonesia) yang pertama harus dibenahi lebih dulu, jika ingin mewujudkan “Papua Zona Damai” dari hal-hal gangguan keamanan dan disintegrasi semisal terorisme KKB.
Kebanyakan orang yang sering saya temui di Jakarta jika mendengar kata “Papua” pada umumnya yang muncul diotak mereka pertama, Papua yang indentik selalu kekayaannya, lalu kemiskinannya. Dua hal paradoxe itu muncul didalam otak mereka pertama dan dewasa ini yang ada dikepala mereka (siapa yang sanggup) kekayaan alam Papua itu mau diangkut bawa pergi, kedua, OPM (KKB) dan dengan keterbelakangan kemiskinan rakyat Papua.
Dalam situasi Papua terus bergejolak seperti itu, anehnya, bahkan, tidak satupun anggota DPR RI dari Fraksi Partai manapun berani mengesahkan UU misalnya seperti pengalaman DPR RI dulu seperti Pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh (NAD), agar boleh membenahi UU Otsus Papua setuntas Aceh.
Dari dulu hingga sekarang, yang diutak- atik melulu, selalu soal “percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat”.
Padahal persoalan essensial Papua sesungguhnya bukan semata pembangunan fisik (infrastructur) walaupun ini juga utama tapi ‘kebodohan’ cara pandang Jakarta secara keliru menganggap Papua minta (butuh) pembangunan padahal yang bisa membangun itu oleh dari untuk rakyat Papua sendiri bukan oleh Jakarta.
Bagi saya sesungguhnya Jakarta itu tidak paham Papua, apalagi tahu sehingga bisa diharapkan sanggup menyelesaikan persoalan akut Papua-tapi juga bisa jadi pura-pura tidak tahu atau tidak mau tahu-menahu essensi masalah Papua. Orang disana (Pejabat Negara Jakarta) cara berfikirnya kadang (maaf) masih primitive paham soal Papua.
Kadang, jadi seakan-akan, boleh jadi ini sebabnya, Pejabat Indonesia di Jakarta kadang pikir Papua itu seperti di Luar Negeri. Bukan Indonesia atau semacam pseudo Indonesia.
Sampai-sampai seorang pejabat negara yang seharusnya didalam perlindungan negara karena pejabat Gubernur adalah simbol negara merasa sehari-hari selalu dalam teror. Ini sangat aneh bin ajaib bisa ada di Indonesia dialam merdeka puluhan tahun. Tapi menurut saya semua ada resiko apalagi sebagai pejabat publik.
Ini menandakan dan itu artinya Papua tidak sepenuhnya terintegrasi dalam ketatanegaraan dalam ke Indonesia secara utuh (integrateed) sudah selesai, boleh jadi malah itu tandanya, Papua saat ini dalam situasi salah kelola.
Itu sebabnya menurut hemat saya, yang pertama-tama yang harusnya dibenahi itu adalah otak dan pikiran pejabat negara yang ada di Jakarta lebih dulu secara holistik akan keunikan Papua dalam NKRI terpelihara.
Indonesia saat ini butuh sosok presiden reformis seperti sosok Gus-Dur dalam soal pembenahan Papua.
Ingat!
Indonesia ini rumah bersama. Tidak boleh satu kelompok atau aliran pemikiran, aliran sosial, aliran politik, kecenderungan primordial (suku, agama, bangsa atau etnis) yang diperbolehkan oleh konsititusi negara sebagai yang paling Indonesia.
Semua suku bangsa ada didalam Indonesia dan punya kontribusiyang sama sepadan. Dan semua rakyat berhak hidup sejahtera, berhak dilindungi, berhak mendapatkan pekerjaan yang layak apalagi sekelas Gubernur sebuah Propinsi tersebar sejatinya Papua wajib dilindungi oleh alat-alat negara sebagai simbol kenegaraan bukan?
Negara Indonesia bukan semacam PT atau Perusahaan tapi negara adalah ikatan perjanjian sosial semua orang (perwakilan) bersepakat bersatu dan melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan bersama sebagai warga negara Indonesia dan menjaga keamanan, melindungi segenap warga negara dan merawat teritorial Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Jadi Indonesia bukan milik Mayoritas penduduk walupun dalam pemilihan suara mayoritas selalu memenangkan pemilihan misalnya pemilu presiden selalu kebanyakan Jawa karena suku ini populasinya sangat besar dan salah satu terbesar dunia, bukan berarti Indonesia milik Jawa.
Indonesia milik bersama dan kita semua sebagai warga negara Indonesia berhak dilindungi oleh alat negara (baca TNI dan POLRI), dan kita berhak bebas tanpa intimidasi dan tanpa tekanan siapapun apalagi Gubernur adalah simbol kenegaraan wajib dan paling utama dilindungi dan dijaga TNI-POLRI.
Ini namanya wawasan nusantara, bukan hantam rata (maksudnya, hankamrata). Semua rakyat maupun pejabat asalnya juga rakyat semua yang bertitel dan berpangkat semua asal-usul dan kembali sebagai rakyat.
Semoga setelah membaca catatan saya yang singkat dan padat ini, bagi yang ramai jualan meng’atasnamakan negara, setidaknya mengurangi atau malah lebih baik, hentikan kebisaan buruk lama, jualan simbol simbol ketatanegaraan sambil mendeskreditkan sesama semisal sebagai teroris, KKB, OPM, harga mati dan sejenisnya seperti anak kecil dihadapan tuannya ke Jakarta seperti itu lagi.
Kita juga sejatinya sama dan berhak memdapatkan perlindungan negara.
Sumber;Ustadz Ismail Asso
Pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Asso Koya Koso Jayapura Papua.