Assalamu’alaikum Warohmatullahi wabarokatuh.
Salam Sejahtera
Kepada Yth. Ketua KPK RI
Di
Jakarta.
Salam Sejahtera semoga Bapak Ketua beserta seluruh jajaran pimpinan serta staf KPK RI dalam lindungan Allah SWT, serta sukses selalu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam melaksanakan penegakan hukum. Semoga seluruh jajaran petugas KPK RI senantiasa dalam bimbingan Allah Subhanahu wata’ala dalam menjalankan tugas negara sebagai amanah segenap warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Amin ya robbal’alamin.
Sehubungan dengan tugas dan tanggungjawab KPK RI dalam penegakan hukum di negara Kesatuan Republik Indonesia yang seadil-adilnya bagi seluruh warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke, tentu KPK RI dituntut agar penegakan hukum secara adil dan bermartabat, terutama aspek kemanusiaan dan kehormatan seseorang terdakwa kasus yang sedang ditangani KPK RI perlu dijunjung tinggi.
Untuk tujuan itu perkenankan saya menyampaikan permohonan kepada lembaga KPK RI dalam menangani kasus hukum dugaan gratifikasi 1 Milyar kepada mantan Gubernur Propinsi Papua Bapak Lukas Enembe, agar benar-benar diperhatiakan aspek kesehatan yang bersangkutan.
Secara khusus disini saya memohon dan meminta seluruh elemen petugas KPK RI agar memberikan kesempatan berobat atau memberi pengobatan maksimal untuk pemulihan kesehatan Bapak Lukas Enembe secara tuntas sebelum melanjutkan materi pemerikasaan.
Lembaga KPK RI bukanlah lembaga yang bersewenang-wenang untuk menghukum seseorang atas dasar dosa dan kebencian tersangka korupsi, melainkan sejatinya fungsi lembaga KPK RI adalah lembaga penegakan keadilan hukum.
Tuhanlah Sang Maha Pengadil yang akan mengadili secara adil dan bijaksana kepada kita semua, umat manusia, Tuhanlah Hakim Sejati dan Hakim adalah Tuhan Yang Maha Adil.
KPK RI sebagai lembaga pengenjawatahan penegakan keadilan hukum tidak dibenarkan mengadili seseorang dengan mengabaikan aspek kemanusian.
Publik Papua terus mengikuti proses hukum Lukas Enembe dan menganggap ada kejanggalan dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe malah menganggap KPK RI terkesan mengamputasi sisi tanggungjawab kemanusiaan seseorang sesungguhnya tidak dibenarkan dari berbagai sudut pandang manapun dinilai kemanusiaan manusia.
Untuk itu pada kesempatan Surat Terbuka ini saya menyampaikan permohonan kepada Lembaga KPK RI, memberikan kesempatan berobat secara tuntas kepada Mantan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe agar benar-benar memulihkan kesehatannya sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Demikian Surat Permohonan Terbuka Atas Rasa Keprihatinan Kesehatan Bapak Mantan Gubernur Propinsi Papua Lekas Enembe Agar Diberikan Kesempatan Berobat.
Wallahumuawaafiw aqwaamith thoriq; Wassalamu’alaikum Warohmatullahi wabarokatuh.
Papua 20 Januari 2023
Ustadz Ismail Asso
Pondok Pesantren Al Istiqomah Walesi, Wamena Propinsi Papua Pegunungan