Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

JANGAN KAGET DAN BINGUN KALAU MASALAH JABATAN ORANG KULIT HITAM DEMO

Januari 21, 2023 | Januari 21, 2023 WIB Last Updated 2023-01-21T01:45:35Z
Jakarta,detiknewstv.com Duluh penyebutan Orang Asli Papua atau di singkat OAP, dapat di tunjukan kepada " Orang - orang yg secara turun temurun hidup di atas pulau Papua, kulit hitam, rambut keriting, yang merupakan Ras melanesia. 

Tetapi sekarang Penyebutan OAP bisa kepada semua rumpun Ras yang hidup di atas tanah Papua. 

Perlu di ketahui bahwa rumpun Ras melanesia telah di kriminalisasi oleh negara dengan di revisinya UU No 2 Tahun 2021 Tentang OTSUS bagi provinsi Papua BAB I Pasal 1 bagian T. Yg berbunyi " *_Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari
suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang
asli Papua oleh masyarakat adat Papua;

Rumpun Ras melanesia telah di kriminalisasi oleh negara secara masif dan terstruktur. 

Oleh sebab itu jangan kaget, kalau orang Jawa, bugis, makasar, Sunda, kalimantan, bahkan rumpun lain di luar Ras melanesia yg akan mencalonkan diri jadi bupati, gubernur, dan jabatan struktural lain di tanah Papua, sekalipun Papua dalam kerangka OTSUS, lexsspecialis dalam keberpihakan terhadap OAPnya tidak akan ada. 

Oleh sebab itu jangan kaget, dalam setiap momen, baik itu pelantikan/penunjukan jabatan struktural pada birokrasi pemerintahan, penerimaan ASN, penerimaan, Praja, bintara, tamtama, pasti orang kulit hitam akan demo, kacau, hingga orang kulit hitam Ras melanesia akan di juluki pemberontak. 

Secara kuantitas Orang Asli Papua, rumpun Ras melanesia semakin minoritas di atas tanah sendiri. 

Pemetaan terhadap kelompok suku Ras bagi OAP perlu di lakukan, perlindungan terhadap hutang dan kekayaan alam perlu di lindungi. 

Semoga catatan ini
Tentang definisi OAP perlu di revisi ulang. 

By. Nioluen kotouki. S.Ip.
Agt. Komisi I DPRP
×
Berita Terbaru Update