Ket Photo : Kasudin LH Jskut Edi Mulyanto / Kemari Dr.Syahrul Juaksha Subaki .SH.MH
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang di Pimpin oleh Dr.Syahrul Juaksha Subaki.SH.MH supaya memeriksa kegiatan Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dimana kegiatan tersebut diduga jadi ajang KKN antara Penyedia Binaan dalam pelaksanaan dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
Edi Mulyanto dalam hal ini diduga suka menggiring Penyedia Binaan bertemu diluar Kantor seperti di Starbuck Green Terrace Taman Mini – Jakarta Timur..
Dalam hal ini sesuai Laporan Masyarakat dari LSM “SISIR” DPW DKI Jakarta supaya Kejari Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan ini dikatakan kepada detikNewstv.com
Adapun beberapa kegiatan yang diduga jadi ajang KKN diantaranya kegiatan Tahun 2025 diantaranya Pengadaan Ban KDO Rp.259.085.746
Pengadaan Ban Gerobak Motor Rp.154.539.840 ,Pengadaan Karung Plastik Rp.249.367.104 ,Pengadaan Cairan Anti Bau Rp.179.200.000
Pengadaan Bio Konversi Maggot 2025 Rp.1.322.699.360 ,Pengadaan Prasarana Penunjang TPS 3R Rp.160.797.924
Pengadaan Tong Sampah Dustbin Rp.920.068.391 ,Pengadaan ACCU KDO/KDO Khusus Rp.958.246.090 ,Pengadaan Mesin TPS 3R Ancol Rp.1.341.760.000 ,Pengadaan Mesin TPS 3R RW 15 Semper Barat Rp.1.341.760.000
Pengadaan Toilet Portable Rp.621.999.997 , Pengadaan Mesin TPS 3R Kelapa Gading Rp.2.683.520.000 ,Pengadaan Mesin TPS 3R Waduk Cincin Rp.2.683.520.000
Pengadaan Tong Sampah Pilah Tiga Rp.524.284.096 serta Pengadaan Kontainer Sampah dan Gerobak Motor Rp.704.541.845.
Saat detikNewstv.com
mengonfirmasi Kasudin Edi Mulyanto tidak merespon hingga berita ini tayang belum terkonfirmadi di tempat terpisah Humas Kejari Jakarta Utara mengtakan akan Kami lakukan Lidik terkait Laporan Masyarakat terkait penggunaan Uang Negara.
( ANTO )