Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan wartawan Fast Respon Nusantara (DPP PW FRN) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua unit mobil angkut kayu olahan yang diduga hasil illegal logging di Jalan Lintas Bono, Kabupaten Pelalawan dari tim gabungan Gakkum LHK Sumatra seksi wilayah II Riau, Jum'at 24 juli 2026.
Ketum PW FRN Agus Flores menilai Pengungkapan tersebut tidak bisa berhenti hanya pada penyitaan barang bukti. Aparat harus menelusuri hingga ke aktor intelektual dan jaringan di baliknya, Jakarta selasa 28/07/2026.
*Desakan FRN*
Ketua Umum DPP FRN Agus Flores menyatakan, maraknya pengangkutan kayu olahan tanpa dokumen resmi di jalur lintas Bono sudah meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
"Kami mendesak Gakkum LHK, Polres Pelalawan dan Polda Riau untuk mengusut tuntas. Jangan hanya sopir dan kendaraannya yang diamankan. Usut siapa pemilik modal, siapa yang memerintahkan, dan siapa yang membekingi. Ini harus sampai ke pemain aktualnya," tegas Agus Flores Ketum FRN.
Menurut Agus Flores , kayu olahan yang diangkut menggunakan mobil tersebut patut diduga berasal dari hasil pembalakan liar. Jika dibiarkan, praktik ini akan merusak hutan, merugikan pendapatan negara, dan mencederai upaya pelestarian lingkungan.
*Tuntutan FRN:*
1. *Melakukan penyelidikan mendalam* terhadap asal-usul kayu, dokumen angkut, dan pemilik barang.
2. *Menjerat semua pihak yang terlibat* sesuai UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
3. *Menindak tegas oknum* yang diduga memberikan perlindungan atau pembiaran terhadap aktivitas tersebut.
Agus Flores ketum FRN juga meminta transparansi proses hukum agar publik dapat mengawasi dan memastikan tidak ada "tebang pilih" dalam penegakan hukum.
"Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai dua unit mobil ini hanya jadi tumbal. Yang harus ditangkap adalah otak dan jaringan besar di balik illegal logging di Pelalawan," pungkas Ketum FRN.
( TIM )