Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Kandis Masih Harus Lalui Beberapa Tahapan Untuk Mendapatkan Penerangan Listrik PLN

Februari 05, 2026 | Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T23:21:39Z
Kandis,DetikNewsTV.com-Sungguh menyayat hati, ketika 81 tahun berlalu dengan perolehan kemerdekaan namun untuk setakat penerangan listrik PLN, warga masih harus lalui beberapa tahapan lagi. Hal ini diutarakan warga pada awak media ini di Rabu sore, (04/02/'26).
"Kami sudah mendaftarkan via online juga sudah membayar lunas dan kami dapatkan informasi bahwa jaringan sudah masuk tetapi sayangnya meteran Kwh kami belum juga di progres oleh PLN, " Ungkap Zero, salah seorang warga yang tidak ingin nama aslinya disebutkan.
Zero  sebagai salah seorang warga itu juga kemudian sebutkan wilayah yang dimaksud yakni di Perumahan Karyawan PT  KAK, (PT Koperasi Air Kehidupan) Divisi 7 01 sampai 34, Jalan Waduk KM 18 dengan daya yang dimaksud adalah daya 900Kwh. Informasi akan adanya upaya penjegalan penerangan listrik PLN juga dilaporkan dialami oleh Gedung Kantor Koperasi Merah Putih yang berada di Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis.

Berdasarkan informasi itu, awak media kemudian mencoba konfirmasi pada Andri Van Anugrah selaku Manajer PLN Duri dimana mendapatkan penjelasan sebagaimana berikut, 
"Terkait pemberian penerangan di lokasi perkebunan PT KAK, dapat kami sampaikan bahwa PLN tidak membebankan biaya pengadaan jaringan listrik kepada pelanggan. Apabila pihak perusahaan bermaksud mengajukan penyambungan listrik di lokasi tersebut, maka prosesnya dilaksanakan melalui mekanisme dan ketentuan resmi yang berlaku di PLN. Sementara itu, untuk rencana penyambungan listrik pada Gedung Koperasi Merah Putih, hingga saat ini PLN belum menerima surat permohonan resmi dari pengurus koperasi. Namun demikian, apabila di lokasi tersebut telah tersedia jaringan listrik, PLN siap melayani penyambungan listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," beber Manajer PLN Duri.

Andri selaku Manajer PLN Duri juga menambahkan terkait untuk perumahan perkebunan karyawan PT KAK, selayaknya ada pertemuan atau pengajuan secara langsung dari pihak perusahaan, 
"Secara administrasi dan mekanisme yang ada, seharusnya pihak PT KAK datang ke kami atau bersurat dan kemudian membincangkan permasalahan ini," tambahnya. 

Hingga artikel ini dikirimkan ke meja redaksi, Warga masih berharap adanya kemudahan hingga terjadinya pemasangan meteran Kwh dirumah warga mengingat secara kewajiban mereka telah laksanakan.


Penulis : Fuji
×
Berita Terbaru Update