Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐥𝐮𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐍 𝐓𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐌𝐨𝐔 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐃𝐚𝐭𝐚 𝐃𝐢𝐯𝐞𝐫𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐚𝐤 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐞𝐫𝐡𝐚𝐝𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦

Januari 30, 2026 | Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T10:15:02Z

Simalungun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun terkait data diversi dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Simalungun, berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Simalungun pada hari Kamis (29/01/2026).
 
MoU ini ditandatangani secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting. 

Melalui kesepakatan ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam meningkatkan ketersediaan data diversi serta memperkuat upaya penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
 
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi beberapa poin utama, antara lain pemenuhan hak anak berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, terwujudnya keamanan, perlindungan, dan keselamatan anak dalam proses penanganan perkara anak, serta penguatan kerja sama dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan di bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkup Pengadilan Negeri Simalungun. 

Kedua pihak kembali menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi guna meningkatkan data diversi dan peningkatan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.


Penulis : Jhon Sinaga
×
Berita Terbaru Update