Indramayu- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam.aliansi mahasiswa Indramayu menggugat (Amin,) menggelar aksi unjuk rasa di 2 titik Kamis 20/11/25.
Aksi yang pertama di gelar di halaman depan kantor PDAM Tirta Dharma Ayu mahasiswa menyampaikan tuntutan yakni perbaikan pelayanan publik terutama air keruh,air keluar kecil,dan tarif yang mahal.
"Yang paling heboh dan viral yakni dugaan penyelewengan transfer dana senilai Rp 2 Milyar kepada PT yang sudah mati,"ungkap koordinator aksi Ratna Sari.
Setelah melakukan orasi di depan kantor PDAM ,mahasiswa kemudian bergerak ke arah kantor kejaksaan negeri kabupaten Indramayu
Setelah melakukan orasi di depan kantor kejaksaan negeri Indramayu para mahasiswa langsung di temui kepala kejaksaan negeri Indramayu Dr.Muhammad Fadlan SH MH .
"Mahasiswa ini kan adik adik kita semua mereka datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi terkait PDAM mahasiswa meminta kami untuk mengusut dugaan penyimpangan dalan pengelolaan di tubuh PDAM,"terangnya.
Mereka melihat persoalan di PDAM ini belum adanya dewan pengawas di perusahaan tersebut
Pihak kejaksaan mengakui keberadaan dewan pengawas merupakan hal paling penting dalam struktur pengawasan BUMD.
"Nanti kami akan dorong kepada pemerintah daerah untuk di bentuk dewan pengawas di tubuh PDAM,"ujarnya.
Secara ideal lanjut Kajari bahwa setiap BUMD,BUMN wajib memiliki dewan pengawas agar fungsi pengawasan berjalan baik,"terangnya.
Kemudian terkait dugaan penyimpangan informasi tranfer Rp 2 Milyar kami pihak kejaksaan menegaskan bahwa dokumen tersebut masih berstatus sebagai pengaduan masyarakat dan laporannya baru masuk hari ini sehingga belum masuk tekaah mendalam .
"Hari ini posisinya masuk Dumas belum kami pelajari apakah ini anonim atau ada pelaporan resminya,tapi yang jelas belum kami tindak lanjuti,"imbuhnya.
( Nuryasin)