Karawang- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum dukun bernama Nasir, Menurut korban kepada tim awak media iya mengatakan oknum dukun warga Kampung Ranca Guha, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, kini menimbulkan kemarahan dan kecaman dari masyarakat luas. Aksi bejat tersebut menjadi sorotan publik setelah tiga korban resmi melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian.
Ketiga korban yang masih satu keluarga — R (45), M (20), dan S (18) — datang melapor ke Polres Karawang pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/1182/X/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.
Pendamping korban, Bukhori, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus pengobatan spiritual dan ritual penyembuhan untuk memperdaya para korban.
“Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan membantu mencari pekerjaan. Namun, bukannya menolong, pelaku justru melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban,” ungkapnya.
Menurut keterangan korban, pelaku bahkan sempat mengancam akan membunuh dan membakar tubuh korban apabila menolak mengikuti ritual yang dimintanya.
“Korban S bahkan diperkosa sebanyak dua kali dalam satu malam pada bulan Juli 2025,” tambah Bukhori.
LSM Prabhu Indonesia Jaya Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Menanggapi kasus tersebut, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Karawang, Dr. H. Mumuh Mauludin atau yang akrab disapa Kang Bahar, mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas.
“Kasus ini sudah viral di media. Masyarakat menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Kami mendesak Polres Karawang agar segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya, Senin (20/10/2025).
Kang Bahar menilai bahwa perbuatan pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng nama baik para tokoh spiritual yang seharusnya menjadi panutan moral di tengah masyarakat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Keadilan harus ditegakkan dan pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujarnya kepada tim awak media.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik spiritual atau pengobatan non-medis yang tidak memiliki izin resmi.
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap oknum yang mengaku bisa menyembuhkan atau memberi keberuntungan. Tidak semua memiliki niat baik,” pungkasnya.
Korban Masih Trauma, PPA Bekasi dan Karawang Lakukan Pendampingan Intensif
Dari pihak UPTD PPA Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Dedi Iskandar Hasan menyampaikan bahwa kondisi korban hingga kini masih mengalami trauma mendalam akibat tindakan tersebut.
“Tim kami terus memantau kondisi korban. Kami juga mengapresiasi Polres Karawang dan UPTD PPA Karawang yang tanggap dalam menerima laporan dan memberikan pendampingan,” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik pengobatan spiritual tanpa dasar yang jelas.
“Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi. Masyarakat harus lebih hati-hati dan waspada terhadap oknum yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
Pelaku Diduga Melarikan Diri, Polisi Lakukan Pelacakan
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada UPTD PPA Cikarang Timur pada Senin, 20 Oktober 2025, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pelaku diduga telah melarikan diri.
“Menurut pihak kepolisian, pelaku sudah dikejar. Polisi akan melakukan pelacakan menggunakan nomor ponsel, dan tim IT dari Polres Karawang sedang bekerja untuk mendeteksinya dalam waktu dekat,” jelas pihak PPA.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban.
Penulis : Doni