Labura, detiknewstv.com -
Desa Siamporik merupakan desa tertinggal berbatasan dengan Desa Gunung Melayu yang Terletak di kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara
Senin 25 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu mendapfat informasi dari unit IV Subdit 1 direktorat narkoba Polda Sumatera Utara adanya orang yang akan melintas dan membawa narkotika menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1303 VR, selanjutnya atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH dan pengejaran serta pemberhentian terhadap mobil merek Toyota Avanza BK 1303 VR warna putih, di depan Pos Lantas Desa Siamporik, kemudian tim melakukan penggeledahan dan mengamankan 2 (dua) orang terlapor yaitu : Inisial TE, Umur 41 Tahun, Penduduk Tanjung Balai dan AK, Umur 39 Tahun Penduduk Tanjung Balai di mana telah ditemukan di bagasi belakang mobil 1 karung goni putih merk bulog berisi 13 ( tiga belas ) bungkus narkotika jenis sabu merek Guanyingwan G, 1 Unit, Handphone merek Samsung berwarna biru dengan Uang Tunai sebesar Rp. 847.000.
Untuk Tindakan Selanjutnya 2 orang tersebut dan seluruh Barang Bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu dan beberapa jam kemudian diserahkan kepada Pers unit IV Subdit I direktorat narkoba Polda Sumut untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
( Jonni.s)