Labura, detiknewstv.com -Pada Hari Sabtu tanggal 06 September 2025 sekira pukul.18.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H, M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmdan Hilal , S.E. agar melakukan penyelidikan dan pemantaun.
Terpantau terduga pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah datang menjumpai seseorang dengan gerak gerik mencurigakan.
Selanjutnya tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Jasman Sarigih ,alias JS, Umur 46 Tahun, Islam, warga Dusun II Rantau Betul Barat,Desa Sukarame, kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA).
" Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan badan terhadap Jasman Sarih alias JS dan didapati 1 (satu) bungkus plastik rokok transparan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari genggeman tangannya.
Tim melakukan Interogasi terhadap Js, ia mengatakan bahwa ia memperoleh BB tersebut dari Mr. X di Tanjung Balai.
Untuk langkah selanjutnya Tim Polsek Kanopan Hulu dipimpin AKP.Nelson Silalahi,.SH.MH melakukan penggeledahan rumah JS di Dusun II Ranto Betul Barat Kec.Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara dan tim tidak ada menemukan BB narkotika lainnya.
Untuk terlapor yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Sebagai Bahan Bukti Tim Polsek Kualuh Hulu Aekkanopan, Turut dilampirkan :
1. Satu Bungkus plastik Rokok transparan diduga jenis Sabu-sabu dengan berat 5, 24 Gram
2. Satu Bungkus plastik klipTranparan yang berisikan 27 butir diduga Narkotika jenis Extasi.
3. Uang Rp.400.000
4. Satu Handphone merek Vivo
5. Satu Unit Sepeda Motor Honda PCX Warna Merah Tanpa Plat.
6. Satu Buah Jaket Warna Hijau.
Masyarakat sangat mengasfirasi tindakan Kapolsek kuala hulu terhadap pemberantastasan peredaraan narkoba diwilayah labura
( Jonni.s)