JAkARTA- Konflik pertanahan antara penduduk Dusun Natinggir, Borbor, Toba, dengan perusahaan bubur kertas PT TPL mulai ada titik terang.
Wakil Bupati Pemkab Toba Murphy Sitorus telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan PT Toba Pulp Lestari/PTL agar menghentikan penanaman pohon eucalyptus dan menghentikan pengrusakan tanaman masyarakat di Dusun Natinggir, Desa Simare, Kecamatan Borbor, Toba.Terhitung, 13 Agustus 2025.
Tembusan surat tersebut disampaikan kepada Camat Borbor, Kepala Desa Simare, Pdt Jurito Sirait, Sahala Pasaribu dan Parasman Pasaribu sebagai Ketua Umum Forpemas Habornas.
Sementara itu, pihak DPRD Toba sudah mengagendakan rapat dengar pendapat dengan pimpinan PT TPL mengenai konflik pertanahan dan kerusuhan di Dusun Natinggir, Borbor akibat penanaman pohon eucalyptus.
Pihak Polres Toba juga sudah menerima pengaduan dari warga Dusun Natinggir sebagai korban kekerasan dan pengrusakan rumah warga yang dilakukan petugas PT TPL.Namun, pihak Polres Toba belum menetapkan berapa orang yang jadi tersangka karena masih proses penyelidikan perkara di Dusun Natinggir.
Pucuk pimpinan Huria Kristen Batak Protestan/HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan proaktif untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di Tano Batak.Untuk itu, pimpinan gereja-gereja di Provinsi Sumatera sudah membuat pernyataaan bersama agar operasional PT TPL ditutup di Tanah Batak.
Organisasi kemasyarakatan seperti Forum Pemerhati Masyarakat/Forpemas Habinsaran, Borbor, Onan Sau/Habornas juga gencar memperjuangan penutupan operasional PT TPL di Tanah Batak.Karena merusak lingkungan hutan dan menimbulkan konflik pertanahan di bona pasogit Toba.
Forum Jurnalis Batak/Forjuba Jakarta juga turut mendeklarasikan agar operasional PT TPL di Desa Pangombusan Kecamatan Porsea, Toba segera ditutup.Sebab, pembabatan hutan di Tanah Batak untuk bahan baku PT TPL sudah menimbulkan musibah besar tanah longsor.Puluhan jiwa penduduk di bona pasogit Tanah Batak meninggal akibat tanah longsor.Musibah ini terjadi akibat perambahan hutan dan kerusakan ekosistem lingkungan hidup di Tanah Batak.
Dalam doa bersama untuk merawat lingkungan hidup yang dijadwal 18 Agustus 2025 di Taman Proklamator Soekarno-Hatta, Jakarta Pusat, aktivis geraja HKBP, Persatuan Gereja-gereja di Indonesia/PGI dan Ormas Forpemas Habornas akan menyampaikan aspirasi masyarakat agar operasional PT TPL di Tanah Batak segera ditutup.
( Hardi.P )