KANDIS-Kebutuhan pangan merupakan hak dasar setiap manusia. Dengan jumlah Warga yang terus meningkat setiap tahunnya, kebutuhan pangan menjadi aspek krusial yang tidak bisa diabaikan dan mendapat perhatian. Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata.
Oleh karena itu, hak untuk memperoleh pangan menjadi salah satu hak asasi manusia yang diakui oleh dunia sebagaimana tercantum dalam pasal 25 ayat 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Bunyinya: Setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang diperlukan, dan berhak atas jaminan pada saat menganggur, menderita sakit, cacat, menjadi janda/duda, mencapai usia lanjut atau keadaan lainnya yang mengakibatkannya kekurangan nafkah yang berada di luar kekuasaannya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga memberikan jaminan terhadap hak warga negaranya untuk memperoleh pangan melalui pasal 27 UUD 1945 dan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Namun dalam praktiknya, Indonesia menghadapi keterbatasan anggaran, distribusi logistik yang tidak merata, dan infrastruktur dapur yang belum memadai. Hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan pemenuhan hak dasar bagi Warga dan menciptakan persoalan sosial baru dalam Sistem Pemasyarakatan. Permasalahan pangan mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah Indonesia. Untuk mengatasi masalah pangan, Presiden Prabowo Subianto menggagas program ketahanan pangan yang bertujuan mencapai swasembada pangan, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, serta memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk seluruh rakyat.
FPK, (Forum Pemuda Kandis), melaporkan Pada Kamis, (14/08/24), melalui Kelompok Tani Pemuda Mandiri melakukan penanaman pohon Nanas di Dusun Takolu Kampung Kandis.
"Bekisar luas 1Ha, kami bersama Upika dan stakeholder Kecamatan Kandis berkesempatan mewujudkan program pemerintah akan ketahanan pangan dengan menanam pohon Nanas," ungkap Rendy Gunawan S. Ip, Ketua Kelompok Tani Pemuda Mandiri besutan FPK.
Di kesempatan yang sama, Turman Turkis Tampubolon SH, selaku Ketua FPK menuturkan bahwa Program ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan terutama dalam lingkup Kecamatan Kandis khusunya,
"Di tengah tantangan nasional terkait ketahanan pangan, kita harus mulai bergerak mencari solusi inovatif. Semoga langkah ini menjadi salah satu contoh positif dalam mendukung ketahanan pangan melalui kegiatan pertanian dan peternakan sekaligus wujud nyata 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan yang pastinya dengan keterlibatan pemuda/i dalam mendukung program-program pemerintah, sehingga pemuda/i mempunyai kegiatan positif hingga terhindar dari segala dampak negatif era modern belakangan ini," jabarnya.
Penulis : Fuji