SIAK -Kodim 0322/Siak turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025 yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 09.30 WIB, di Halaman Polres Siak, Jl. Lintas Perawang-Siak Km. 70, Kp. Dayun, Kec. Dayun, Kab. Siak. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Pimpinan Apel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Sekda Kab. Siak Dr. Fauzi Asni M.Si, Dandim 0322/Siak yang diwakili Pasi Ops Lettu Inf Ahmad Tahir Dasopang, Danyon TP 851 Siak Mayor Inf Lalu Pardede Gita Prahara, Kajari Siak diwakili Jaksa Fungsional Faisal Zhafir S.H., M.H., Sekretaris Sat Pol PP Zulfadli S.IP., Sekretaris Dishub I Wayan Widya Wiratama S.TTP., M.Si., PJU Polres Siak, serta para Kapolsek jajaran Polres Siak.
Dalam sambutannya, Kapolres Eka Ariandy menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, di seluruh wilayah hukum Polda Riau. “Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum elektronik statis dan mobile,” ujarnya. Ia juga menyebutkan data Operasi Patuh 2024 mencatat 10 kecelakaan lalu lintas dengan 4 korban meninggal dunia dan 4.283 tindakan pelanggaran. “Kita targetkan penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran pada 2025,” tambahnya.
Lettu Inf Ahmad Tahir Dasopang menyampaikan dukungan Kodim 0322/Siak terhadap operasi ini. “Kodim siap bersinergi dengan Polri dan pemda untuk wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di Siak,” katanya. Apel ditandai dengan pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi, dan diakhiri dengan ramah tamah.
Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara, dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat demi keselamatan bersama. Kegiatan ini memperkuat komitmen Forkopimda Siak untuk mendukung budaya tertib lalu lintas menuju Indonesia Emas.
( Ndi )