Jakarta, detikNewstv.com -Dalam rangka penertiban atribut ormas di wilayah Jakarta Timur, Polsek Pulogadung melaksanakan kegiatan pengecatan ulang pos ormas BPPKB Banten yang berlokasi di Jalan Pisangan Lama Raya, RT 08/01, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Pulogadung, Sabtu (17/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program netralisasi warna gardu ormas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Pengecatan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB, diawali dengan koordinasi antara Kanit Intelkam Polsek Pulogadung dan Ketua BPPKB Banten Kelurahan Pisangan. Warna pos dicat ulang menjadi krem sebagai bentuk netralisasi visual dari simbol-simbol ormas di ruang publik.
Proses pengecatan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pulogadung, AKP Imam Mafakir, yang turut mengawasi jalannya kegiatan bersama sejumlah anggota, di antaranya Panit Samapta dan Panit Intelkam. Kegiatan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari pihak ormas.
“Kita pastikan proses ini berlangsung dengan damai dan atas dasar kesepahaman bersama,” ujar AKP Imam Mafakir.
Pengecatan fisik pos dilakukan oleh dua anggota ormas BPPKB sendiri, yakni Pei dan Sardi, menandakan partisipasi aktif dari pihak ormas dalam mendukung ketertiban lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan pengecatan selesai pada pukul 15.00 WIB tanpa hambatan, dan situasi tetap aman serta kondusif.
Polsek Pulogadung mengapresiasi kerja sama dari BPPKB Banten dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga lingkungan agar tetap rukun dan bebas dari potensi konflik antar kelompok.
Penulis: Anto