Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Makasar Tindaklanjuti Aduan Penipuan Online di Jalan Sumur Jambu

Mei 27, 2025 | Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T08:40:22Z
JAKARTA- Polsek Makasar melakukan pengecekan dan penanganan cepat terhadap laporan tindak pidana penipuan yang diterima melalui Call Center 110 Mabes Polri pada Senin malam, 26 Mei 2025. Aduan tersebut datang dari Pipin Purwaningsih, warga Jalan Sumur Jambu II RT 007 RW 05 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar.

Pada pukul 20.10 WIB, Ibu Pipin menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. 

Piket fungsi Polsek Makasar yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Suyamto, langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 20.43 WIB untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan dua saksi yaitu Sugeng dan Dwi Miarisih yang merupakan orang tua pelapor guna menggali informasi lebih lanjut. Namun, pelapor bersama suaminya sudah dalam perjalanan menuju Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan resmi.

Sekitar pukul 22.15 WIB, Pipin beserta suami telah tiba dan berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur guna proses pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penipuan, terutama modus online yang kian marak.

 “Kami menghimbau warga untuk segera melaporkan kepada kami apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan seperti penipuan agar segera dapat kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Langkah kepolisian hingga saat ini meliputi kunjungan ke TKP, klarifikasi dengan saksi, pendataan saksi, serta dokumentasi guna mendukung proses penyelidikan.

 Polisi berkomitmen menjaga keamanan dan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.


Penulis : Anto
×
Berita Terbaru Update