Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Seorang Ibu Rumah Tangga Dianiaya Anak Tiri Hingga Babak Belur

Januari 30, 2025 | Januari 30, 2025 WIB Last Updated 2025-01-29T18:52:15Z
P. BRANDAN, DETIKNEWSTV.COM-Lisnawati (55), ibu rumah tangga (IRT) yang juga warga Jl Syahyan Zainuddin, Kelurahaan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dianiaya anak tiri gara-gara hal sepele.

Ia dianiaya oleh Uden warga Syahyan Zainuddin Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat,Sumatra Utara pada, Senin (20/1/2025).

Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan korban ke polisi di Polsek P.Brandan sesuai laporan polisi nomor LP/B/10/1/2025/SPKT POLSEK P.Brandan Polres Langkat/Polda Sumatra Utara tanggal 21 Januari 2025.

Kasus ini berawal pada Senin (20/1/2025) sekira pukul 12:30WIB terlapor mendatangi kediaman pelapor di Jl Syahyan Zainuddin Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. 

Dengan marah-marah kemudian terlapor pengusaha rokok ilegal memaki ayah tirinya (Zainuddin-red) dengan berkata "Anjing". 

Setelah adanya penyampaian kepada terlapor kemudian terlapor mendatangi korban Lisnawati. 

Saat itu terjadi pertengkaran antara korban dengan terlapor Lisnawati yang tidak terima suaminya dimaki-maki anak tirinya Uden.

Kemudian pelapor (Lisnawati) keluar dari kamar dan berkata "Kalau kau mau ribut, jangan disini tetapi diluar". 

Kemudian terlapor tak terima dengan ucapan ibu sambungnya dan langsung mendatangi kearah terlapor dan langsung memukul wajah terlapor Lisnawati (55) sebanyak dua kali.

Saat kejadian itu Zainuddin suaminya melerainya kejadian tersebut, namun terlapor tak terima sehingga merasa berang dengan pelapor.

Merasa kurang puas, terlapor mengambil sebuah helm dan langsung memukul tengkuk pelapor sebanyak dua (2) kali.

kemudian terlapor memukul korban dibagian wajah. Tidak sampai disitu pelaku (Udin) secara membabi buta memukul belakang kepala korban dengan sebuah helm.

Tak puas pelaku, korban nyaris di pukul dengan sebuah besi namun dihalau suami pelapor.

Tak sampai disitu terlapor berusaha memukul pelapor dengan sebuah kayu Broti namun dihalau suaminya.

Kemudian terlapor membawa sebilah parang yang digantungkan dileher terlapor dan hendak membacok sebilah parang kepada pelapor.

Merasa nyawanya terancam korban bersama suaminya Zainuddin yang merupakan ayah tiri pelaku, keluar dan.lari dari pintu belakang kediaman korban meninggalkan pelaku (Uden) merupakan anak tiri korban di kediaman pelapor seorang diri.

Atas kejadian tersebut korban yang tidak terima dianiaya kemudian datang ke Mapolsek P.Brandan untuk melaporkan dan berharap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek P.Brandan AKP Irwanta Sembiring SH melalui Kanitres IPTU Tomi Elvisa SH yang dikonfirmasi Rabu (29/1/2025) membenarkan adanya laporan ini.

"Polisi sudah menerima dan membuat laporan polisi dan membuat VER agar korban divisum," ujarnya.

Kasus ini masih diselidiki dan ditangani penyidik unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan.

Penulis : Joko. P
×
Berita Terbaru Update