Langkat, detikNewstv.com-Puluhan guru honorer Langkat seruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).
Dalam aksinya, massa meminta Kejati Sumut tujuan dalam menangani kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
“Kami mendesak dan mendorong agar objektif serta kooperatif dalam menangani perkara dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023,” ucap Koordinator Aksi, Sofyan Muis, Rabu (4/12/24).
Pasalnya, kata dia, setelah 3 orang pejabat di Pemkab Langkat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) sejak 14 September 2024, namun tidak dilakukan tersingkir hingga saat ini.
Adapun ketiga pejabat di Pemkab Langkat tersebut, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial SA, Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) berinisial ED, dan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat berinisial AS.
“Berkas yang dikirimkan oleh Polda Sumut untuk tahap 2 ke Kejati Sumut sudah ada sebanyak 3 kali, akan tetapi selalu P-19. Atas hal ini, para guru kehormatan Langkat menduga ada konspirasi untuk mengulur tersingkir 3 tersangka tersebut,” cetus Sofyan.
Oleh karena itu, massa pun mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini polisi daerah Sumatra Utara (Poldasu) dan Kejati Sumut untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus PPPK Langkat ini.
“Kami datang ke sini hanya menyampaikan dan meminta agar Kejati Sumut tidak berkonspirasi dalam menangani perkara ini, serta tujuan dan koperatif,” sebut Sofyan.
Tersangka Kasus PPPK Langkat Tak Ditahan, Kapolda Sumut Dilaporkan ke Mabes Polri
Menyahuti orasi tersebut, perwakilan Kejati Sumut yang membahas massa aksi meminta agar masuk ke Kantor Kejati Sumut untuk beraudiensi.
Namun, para guru honorer Langkat tetap menolak.
Setelah itu, perwakilan Kejati Sumut kembali masuk ke kantor dan meninggalkan massa aksi karena para guru kehormatan tidak ada yang bersedia untuk diajak berdialog.
( JP)