Batubara, DetikNewstv.com-Masyarakat di Tanjung tiram semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang bebas beroperasi tanda ada tindak tegas dari Polsek Labuhan ruku
Mesin judi tembak ikan ini telah beroperasi selama lebih kurang setengah tahun tanpa gangguan, seolah-olah mendapatkan perlindungan dari aparat hukum setempat.
Salah seorang narasumber dari warga Tanjung tiram, secara khusus meminta agar pihak kepolisian segera menindak tegas aktivitas perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum.
“Kegiatan seperti ini sangat meresahkan.Kami berharap polisi bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut terjadi di jalan merdeka desa bogak kecamatan Tanjung Tiram kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara
"Ini sangat disayangkan.Tempat-tempat tersebut sangat dekat dengan pemukiman dan bisa mempengaruhi masyarakat sekitar," Ungkapnya
Keresahan warga di Tanjung tiram ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela beroperasi
Masyarakat berharap aparat hukum setempat dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Sementara itu saat Kapolsek Labuhan ruku AKP Cecep Suhendra di hubungi awak media melalui pesan dari whatsapp (26/10/2024),pesannya " Besok ke Polsek biar kita sm2 cek ya bang "
( AL/ Tim)