Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berhasil Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Dan Ekstasi, Publik Apresiasi Polres Kotabaru

Desember 06, 2023 | Desember 06, 2023 WIB Last Updated 2023-12-06T11:33:50Z
Kota Baru, Detiknewstv.com-Jajaran Polres Kotabaru yang dipimpin oleh AKBP Tri Suhartanto sebagai Kapolres berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan ekstasi di wilyah hukum Polsek Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Barang bukti sebanyak 138,53 gram sabu dan 97 butir ekstasi serta uang Rp 34 juta berhasil disita oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Polres Kotabaru juga berhasil mengamankan lima orang dalam kasus ini, diantaranya empat orang sebagai pelaku pengedaran dan satu orang sebagai pengguna narkoba.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Kotabaru AKBP Tri mengatakan empat orang diantara pelaku berasala dari Kabupaten Tanah Bumbu, dan satu orang dari Kotabaru. Pelaku dari Kotabaru berinisial HN (32), sedangkan dari Tanah Bumbu yakni R (40), I (41), M (39) dan N (35).

AKBP Tri juga mengingatkan bahwa setiap tindak kejahatan pasti meninggalkan jejak dan meninggalkan bukti.

Ia juga mengatakan Polres Kotabaru akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan pada setiap tindak kejahatan di wilayah Kotabaru.

"Polres Kotabaru akan terus melakukan pengungkapan pada setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotabaru", kata Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhatranto dalam keterangan persnya, Senin (04/12).

"Selain ini menjadi keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika, banyaknya yang menggunakan narkotika menjadi PR tersendiri bagi Polres Kotabaru dan jajaran", ungkap Kapolres.

Pencapain Polres Kotabaru itupun mendapat apresiasi dari publik. Salah satunya dari Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI).

Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polres Kotabaru merupakan sebuah komitmen polisi dalam memberantas narkoba.

"Kami sangat apresiasi Polres Kotabaru beserta jajaran yang komitmen dan tanggung jawab dalam memberantas narkoba. Intensitas Polres Kotabaru dalam memberantas narkoba patut diacungi jempol, karena sejak Januari 2023 telah berhasil mengamankan 117 orang terkait penyalahgunaan narkotika", kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Rabu (06/12).

"Pengungkapan kasus narkoba oleh Kapolres Kotabaru sekaligus menyelamatkan generasi muda dalam penyelahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kotabaru", sambungnya.

Suparjo juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.

"Kita sebagai sipil dapat membantu memberantas narkoba dengan cara saling menghimbau dan mengingatkan orang-orang terdekat kita agar selalu menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba", tutup Suparjo kepada awak media.


Penulis :Rizal pulungan
Sumber ; M.Suparjo Koordinator FGMI 
×
Berita Terbaru Update