JAKARTA, DetikNewstv.com- Seorang Residivis tindak pidana kasus pencurian berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Playen. Dari tangan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan satu buah tabung gas hasil curian milik warga Banaran IX. Selain itu pelaku juga diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat lainya.
"hal tersebut Dibenarkan oleh Kapolsek Playen, AKP Sigit Teja Sukmana, bahwa kasus pencurian tersebut menimpa Satiyem (68) warga Padukuhan Banaran IX RT 048 RW 009, Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, DIY pada Selasa (03/10/2023) sekirs pukul 15.30 WIB.
“Sepulang dari sawah korban kaget, pintu belakang rumahnya kondisi sudah terbuka, setelah dicek tabung gas miliknya sudah hilang.
Kronologi penangkapan pelaku, dijelaskan oleh Kapolsek Playen, berawal dari laporan korban di Kalurahan Banaran. Selanjutnya pelaku yang sudah dicurigai dipancing untuk melakukan COD dan langsung dilaporkan ke Polsek Playen.yang lebih mengherankan lagi, merupakan tetangga sendiri.
Selain itu, Kapolsek Playen menyampaikan bahwa, pelaku ini merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian. Sebelumnya WA diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 8 kali di beberapa tempat berbeda.Pencurian tabung gas 7 kali dan kambing 1 kali,” pungkas Sigit.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku terancam pasal tidak pidana pencurian 362 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Penulis : Anto