Jakarta, Detiknewstv.com- Proyek yang dibangun Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, diduga proyek siluman, dimana proyek peningkatan trotoar dan pemasangan udith di jalan Balap Sepeda sisi Timur dan Barat begitu juga jalan Matraman Raya sisi Timur dan Barat tidak tampak atau tidak terlihat Papan Proyek dilokasi sehingga masyarakat tidak mengetahui informasi tentang proyek tersebut.
Oleh karena itu masyarakat berharap dan meminta kepada DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Pj Gubernur, Heru Budi Hartono.
" Saat diminta tanggapanya Ketua LSM Tipikor Indonesia Ganda Purba, mengatakan itu tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Perubahan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat nama atau jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan dan nilai kontrak serta pengawas atau pengaduan. kamis, (12/10)
” Pemasangan papan proyek itu wajib dan jelas tertuang di Perpres Nomor 54 tahun 2010 serta perubahannya” , jelas Ganda
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Kadis Bina Marga Provinsi DKI Jakarta (12/10), Heru Swondo hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Penulis : Anto