Kegiatan penyelenggaraan didasari 1. undang undang no 40 thn 2009 tentang kepumudaan, 2. Pereturan gubernur sumtra utara no 35 tahun 2018, tentang fungsi tugas uraian dan tata kerja dinas pemuda dan olah raga prov sumatra utara, 3. APBD bidang layanan kepemudaan dan keperamukaan disporasutahun 2023, 4.program kerja bidang layanan kepumudaan dan keperamukaan tahun 2023.
Adapun dalam rangkaian kegiatan mwngadakan ceramah, diskusi serta tanya jawab.
Dalam acara siskusi sebagai narasumber dan pembicara, 1 irjen agung setya imam efendi ( kapolda sumut ), 2 abdul rahman ( ketua umum adko hmi sumatra utara ).
Adapun para peserta yang menghadiri acara adalah para pengurus dan anggota organisasi badan kordinasi himpunan mahasiswa islam sumatra utara berjumlah 50 orang peserta.
Pada penghujung acara, semoga tercapai tujuqn acara di antara nya, 1. Meningkatkan komunikasi yang membangun antara organisasi pemuda dan pemerintah, 2. Memberikan kesempatan kepada organisasi untuk mencari solusi dalam upaya pemberdayaan dan pembangunan organisasi yang transparan, 3. Memberikan pelatihan kepemimpinan bagi organisasi kepumudaan di sumatra utara.
Penulis : Rizal Pulungan