Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rehab Berat Kantor Lurah Palmeriam di Pertanyakan

September 13, 2023 | September 13, 2023 WIB Last Updated 2023-09-13T00:30:38Z


JAKARTA,
detiknewstv.com - Melalui Link Layanan Pengadaan Barang Secara Elektronik (LPSE) Prov. DKI Jakarta untuk kegiatan Jasa Konstruksi Rehab Berat Kantor Lurah Palmeriam dengan Anggaran yang cukup Fantastis, dengan nilai Pagu Rp. 5.002.949.798,00 HPS Rp. 4.970.399.575,00 Penawaran Rp. 3.876.600.000,00 (+/- 77,99 %) dari nilai HPS dengan nama Penyedia PT. Dirgasena.

" Pegiat Anti korupsi Torang Panggabean, mengatakan bahwa Anggaran tersebut sangat  Fantastis dan terlalu rendah, penyedia melakukan penawaran 77,99 % yakni dibawah nilai standar penawaran 80 %, artinya Pelaksana/Penyedia Jasa PT. Dirgasena cukup berani mengambil Resiko yang sangat tinggi.

Nuke Dasri sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus lebih bersinergi dan agresif dalam  pengawasan Internal, agar tidak terjadi penyimpangan, sesuai yang ada pada Dokumen Pengadaan khususnya Pakta Integritas.

" Pantauan detiknewstv.com, kegiatan Jasa Konstruksi Rehab Berat Kantor Lurah Palmeriam diduga ada yang tidak beres, dimana proyek tersebut ditutup rapat dengan pagar dan memakai Banner dengan tulisan “DILARANG MASUK BAGI YANG TIDAK BERKEPINTINGAN” proyek tersebut  terkesan ada yang ditutup-tutupi.

Padahal dimana kita ketahui kegiatan Jasa Konstruksi Rehab Berat Kantor Lurah Palmeriam adalah Proyek yang dianggarkan oleh Pemerintah, yang berarti siapa saja memiliki hak untuk melakukan  pengawasan baik dari pihak Eksternal, agar tidak terjadi serta menghindari dugaan korupsi sesuai UU No. 31 tahun 1999 tetang peran serta masyarakat.

" Hasil penelusuran dilapangan,  kurangnya tingkat pengawasan dari Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur. fakta dilapangan  pengawas yang ditunjuk dari bagian Tapem insial CD  tidak berada dilokasi proyek.

, Nuke Dasri sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seharusnya lebih  meningkatkan dalam pengawasan Internal untuk menghindari  adanya dugaan korupsi.


Laporan : Anto
×
Berita Terbaru Update