Rohil, detiknewstv.com - Dibackup Jatanras Polda Riau, Polres Rohil dan jajaran Polsek Kubu, berhasil ungkap faktor penyebab kematian mayat yang ditemukan seorang pemancing ikan, bernama Wali Adi telah membusuk disebuah rumah di kebun sawit daerah Kelurahan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Senin, ( 21/8).
Terungkapnya kasus ini setelah diketahui korban bernama Joni Iskandar (28 Tahun) alamat Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil.
Dia tewas atas aksi sadis pelaku inisial SM ( 39) bersama isterinya NR (37) yang tinggal di alamat Jln Lintas Kubu, Dusun Mekar Jaya Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten. Rohil Provinsi Riau.
Bersama pembunuh bayarannya berinisial RJ alias Arif (40) Jl. Sungai Bunyi Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil Provinsi Riau.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria menjelaskan kronologis kejadian penemuan mayat itu serta Penangkapan terduga Pelaku pembunuhan tersebut.
Kronologis penemuan mayat ini berawal dari saudara Wali Adi, pergi memancing di parit Beko di sebuah kebun sawit, kemudian pada saat memancing saksi mencium bau bangkai yang kuat, kemudian saksi mencoba mencari dimana asal dari bau busuk tersebut.
Kemudian saksi mendekati sebuah rumah yang ada di dalam kawasan kebun tersebut dan bau busuk semakin kuat, lalu Saksi Wali Adi mengintip dari lubang kunci pintu dan melihat mayat seorang laki laki.
Selanjutnya saudara Wali Adi langsung pergi memberi tahu kepada saudara sarto dan langsung menghubungi Datuk penghulu rantau panjang kiri. Adil makmur kemudian bapak Adil makmur menghubungi pihak kepolisian sektor kubu dan melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan unit Reskrim Polres Rohil dan Unit Reskrim Polsek Kubu bersama tim Medis dari Puskesmas Rtp Kiri kec kubu babussalam, diperoleh keterangan bahwa Korban diduga dibunuh, karena ditemukan disekitar tubuh bekas kekerasan dengan senjata tajam.
Terdapat luka robek pada leher belakang , serta 2 luka koyak dikening korban. jenazah korban telah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter tim medis Puskesmas Rtp Kiri kec. Kubu babussalam, dan ada indikasi kekerasan terhadap korban ," terang Aipda Dewy Satria.
Pelaku SM dan NR, sebelum meninggalkan Cafe, tempat mereka tinggal, NR sempat berkata kepada saksi Tri Wulandari dan Rosvita Siregar, yang merupakan kariawan Cafe, dengan ucapan Abangmu Ini ga tahan Pres," lalu Salman menjawab “ Kalau Setahun dua tahun masih bisa Abang tangankan.
Kemudian sebelum menimggalkan Cafe tersebut, keduanya memeluk saksi sambil menangis lalu pergi, setelah mendapat informasi dari saksi, tim opsnal Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekira pukul 07.00 wib didapat informasi dari salah seorang saksi, Tentang keberadaan pasangan suami istri ini sedang berada di wilayah Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu Provinsi Riau.
Kemudian Tim opsnal Polsek Kubu yang di back up oleh tim opsnal Polres Rohil, dan Tim Jatanras Polda Riau melakukan pengejaran dan penyelidikan ke Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, Prov Riau.
Setalah melakukan serangkaian penyelidikan selama 3 Hari, keberadaan keduanya diketahui sedang berada di desa Talang mulia. Selanjutnya, tim opsnal gabungan berhasil menemukan, SM dan NR setelah di interogasi NR, mengakui bahwa memang benar telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dan ia melakukan pembunuhan tersebut bersama rekannya yang bernama RJ alias Arif yang berdomisili di Kepenghuluan Darusalam Kecamatan Sinaboi. Kabupaten Rokan Hilir.
Setelah mendengar keterangan dari tersangka , Kapolsek Kubu saudara Iptu H. Turnip Tinambunan S. Sos, M. Si, berkoordinasi dengan kasat Reskrim Polres Rohil AKP Raja Putra Napitupulu S.I.K, M.M. Kemudian Tim gabungan yang terdiri dari, Tim Opsnal Polsek Kubu, Tim opsnal Polsek Bangko, dan juga Tim Opsnal Polsek Sinaboi , melacak keberadaan saudara RJ alias Arif.
Selanjutnya pada tanggal 08 September 2023 sekira pukul 01.30 wib didapat informasi bahwa saudara RJ alias Arif, sedang tidur di rumahnya, Kemudian Tim Opsnal Gabungan Langsung menuju rumah dan mengamankannya," Imbuh Aipda Dewy Satria.
Setelah dilakukan interogasi, RJ alias Arif mengakui bahwa benar telah melakukan pembunuhan korban Joni Iskandar, bersama ,SM. , RJ alias Arif sebagai Eksekutor yang di bayar oleh istri SM yaitu NR, senilai , Rp. 2.000.000.
Para tersangka sudah diamankan di Mapolres Rohil guna menjalani proses ebih lanjut, untuk BB, 1 Sepeda Motor merk Honda Revo fit, 1 Sepeda Motor merk Jupiter Z,1 Hp Nokia warna Hitam,1 Hp Nokia warna Biru, 1 Pasang pakaian, baju warna Merah maron dan celana warna Coklat dan Pasang pakaian, baju kemeja warna Biru motif kotak, dan celana warna hijau," kata Aipda Dewy Satria.
( Red )