Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Belum Dilantik, Sudah Hadir di Kantor Walikota Bekasi

September 18, 2023 | September 18, 2023 WIB Last Updated 2023-09-18T10:33:30Z


BEKASI, detiknewstv.com- R. Gani Muhammad, SH, MAP Ditunjuk  sebagai PJ. Walikota Kota Bekasi menggantikan Plt. Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto Cahyono yang berakhir masa Jabatannya pada 20 September 2023.

Surat Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor : 100.2.1.3 /6201/OTDA tanggal 11 September 2023 kepada Gubernur Jawa Barat Perihal Penyampaian Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri memuat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-3725 Tahun 2023 tentang Pengangkatan R.Gani Muhammad,SH. MAP sebagai Walikota Kota Bekasi, merupakan implementasi Peraturan Mendagri No. 4 Tahun 2023 tentang Penunjukan dan Pengangkatan ASN kedalam Tugas Jabatan, hingga terpilihnya Walikota Definitif pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Berkaitan ditunjuk  sebagai Pj. Walikota Bekasi, R. Gani Muhammad, SH. MAP sudah hadir di Kantor Walikota meskipun Pelantikan belum dilaksanakan.

Kepada detiknewstv.com Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda ( FORKIM ) Indonesia , Mulyadi mengatakan, bahwa Pj. Walikota R.Gani Muhammad,SH.MAP akan memikul beban berat terhadap Warisan masalah yang ditinggalkan oleh Plt. Walikota Tri Adhianto Cahyono.

Mulyadi selaku Pengamat Kebijakan Publik dan Politik mengungkapkan, Warisan masalah dimaksud akibat tidak berani nya Plt. Walikota Tri Adhianto Cahyono dalam membuat kebijakan untuk mengambil keputusan Penyelesaian Masalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Tenaga Kerja Kontrak yang jumlahnya hampir mengimbangi jumlah ASN Kota Bekasi hingga saat ini belum ada penyelesaiannya, sehingga menjadi bumerang yang berkepanjangan pada Tatanan Pemerintahan Kota Bekasi, imbuhnya.

Meski begitu, saat ini kita tetap menaruh harapan, kiranya Pj. Walikota ini mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di tubuh Pemerintah Kota Bekasi. 


Penulis : Sahiuddin 
×
Berita Terbaru Update