Untuk konfirmasi perkembangan selanjutnya silahkan bertanya kepada Kasatreskrim, kata Kapolres
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa BBM jenis Solar milik Burhanuddin (Uje) tersebut sempat ditahan oleh Security PT. CM Kecamatan Ella pada 15 September 2023, yang akan menuju PT. SHP Melawi, dan saat ini sudah di Sita dan diamankan di Polres Melawi Kalimantan Barat sebagai Barang Bukti (BB).
Hingga berita ini diterbitkan, para awak Media masih menunggu konfirmasi lanjutan dari Kasatreskrim Polres Melawi.
Penulis : Sahiluddin/ Red