JAKARTA - Kinerja Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Timur dinilai mandul terhadap laporan dan pengaduan yang masuk ke meja kerjanya.
Tentu saja hal ini jauh dari Tupoksinya yang merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, membina dan mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Mengawasi pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, pengelolaan barang, melakukan pencegahan dan investigasi terhadap penyelewengan serta pelanggaran yang di lakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah UKPD).
Hal ini terbukti dari surat Laporan LSM ANTARA, 088/Laporan /Vl / juni 2023. terkait kegiatan proyek sarana dan Utilitas umum perumahan sampai saat ini belum ada jawaban nya
" Ketua LSM ANTARA Anton p, meminta kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, untuk mengevaluasi jabatan kepala Irbanko Jaktim, karena tidak profesional dalam mengawasi dan pembinaan atas jalannya penyelenggaran pemerintahan," tutupnya ,kamis (31/8) dilingkungan walikota kota administrasi Jakarta Timur.
( Anto)