Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Razia Debt Collector di Kelapa Gading, Imbas Video Viral Penagih Utang yang Pukul Pemotor

Juni 15, 2023 | Juni 15, 2023 WIB Last Updated 2023-06-15T16:45:59Z
Jakarta ,Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading merazia keberadaan penagih utang atau debt collector dan menangkap salah satu terduga anggota gerombolan tersebut di kawasan Jakarta Utara.

Razia dan penangkapan tersebut dilakukan usai viralnya video di media sosial segerombolan penagih utang yang menghentikan paksa dan menganiaya seorang pengendara sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis(14/6/2023).

Yang bersangkutan sedang memantau nomor (kendaraan) yang mungkin menurut data mereka melakukan penunggakan angsuran," kata Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Vokky Sagala dilansir dari Antara, Rabu(13/62023).

Vokky mengatakan petugas menangkap terduga penagih utang itu saat berada di Halte Bus Jalan Yos Sudarso di seberang ITC Cempaka Mas

Pria yang bersangkutan tampak mencurigakan karena seolah melihat-lihat pelat nomor sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Lalu, petugas memeriksa dan mendapatkan dokumen berisi data-data para warga yang menunggak pembayaran kendaraan pada telepon seluler milik pemuda tersebut.

Setelah memeriksa orang tersebut, Vokky langsung memerintahkan personel Polsek Kelapa Gading menggiring yang bersangkutan ke Markas Polsek Kelapa Gading.

Vokky menuturkan Polsek Kelapa Gading merazia secara berombongan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan penagih utang.

Rombongan Polsek Kelapa Gading berpatroli menyisir titik seperti Jalan Boulevard Barat Raya, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Perintis Kemerdekaan.


Kegiatan sweeping atau menyapu bersih ini perihal adanya laporan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan dengan adanya mata elang di wilayah Kelapa Gading," kata Vokky.

Vokky menegaskan tindakan penarikan kendaraan secara paksa yang kerap kali dilakukan mata elang sangat dilarang hukum.

Ia memastikan bahwa sudah ada prosedur penagihan utang dan penarikan kendaraan yang sesuai.

Masyarakat diimbau untuk langsung melapor polisi jika mengalami perbuatan kurang menyenangkan dari para penagih utang di jalanan.



Tim Redaksi 
×
Berita Terbaru Update