Paniai detikNewstv.com Usai ditetapkan 20 besar dalam dalam proses perekrutan Bawaslu Propinsi Papua Tengah, ternyata ada 3 nama terbukti menggunakan KTP Palsu.
Melihat kenyataan ini Intelektual dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Paniai datangi Sektretariat Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Papua Tengah melakukan aksi protes.
Dalam orasi protes pada 22/05/22 di sekretariat Timsel Bawaslu Provinsi Papua Tengah "Esau Boma" Meminta, Gugurkan 3 orang yang bermasalah yang masuk ke tahapan 20 besar seperti: "Ronal Michael Manoach dan Herry Cahyono, karena bisa saja menimbulkan konflik horisontal semakin meluas di masyarakat.
Lanjut Esau, menilai Timsel Bawaslu Papua tengah telah melanggar kode etik. Hal ini bertentangan dengan peraturan perekrutan Bawaslu provinsi pasal 117 poin A yang berbunyi, para calon Bawaslu yang bersangkutan benar benar berdomisili di wilayah Propinsi yang bersangkutan. Kemudian sesuai dengan amanat peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 7 tentang peraturan pemilihan umum.
Pada Kesempatan yang sama, Rekan lain Hengky Kayame Menyampaika, "Bagimana kita Mengizinkan dan memfasilitasi orang luar palsukan alamat KTP demi Kepentingan Kekuasaan, Jabatan dan Uang pada Pemilu, ini adalah salah satu bukti upaya merugikan Rakyat dan Tanah kita sendiri.
Orang Paniai punya harga diri dan Martabat yang tidak bisa diperjualbelikan dengan cara apapun dan kepada siapapun. Oleh karena itu kami meminta dengan tegas Copot 3 nama calon yang bermasalah, jangan akomodir hingga ke tahapan 10 besar. "Pinta Kayame"
Laporan: G'boma