Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tidak di Lengkapi Surat Kendaraan dan Gunakan Knalpot Brong 7 Unit Sepeda Motor Telah Diamankan Pihak Kepolisian

April 10, 2023 | April 10, 2023 WIB Last Updated 2023-04-10T13:15:56Z
Lumajang,detiknewstv.com
Polsek Kedungjajang mengamankan 7 sepeda motor saat terjaring razia di area SPBU Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajag, kabupaten Lumajang, Minggu (9/4/2023).
Ketujuh sepeda motor diamankan, saat polisi melakukan patroli KRYD untuk antisipasi 3C diwilayah Kecamatan kedungjajang.
Kapolsek Kedungjajang Iptu Maryanto mengatakan, 7 sepeda motor diamankan merupakan hasil patroli anggota Polsek Kedungjajang.
"sepeda motor diamankan tidak dilengkapi dengan surat-surat dan tidak standart serta menggunakan Knalpot Brong," ujarnya.
Dikatakan Maryanto, kendaraan yang tidak dilengkap STNK dan knalpot brong diamankan ke Mapolsek Kedungjajang,
“Kita amankan ke Polsek. Kalau sudah dapat menunjukkan STNK, baru kita serahkan kendaraannya. Sedangkan yang menggunakan knalpot brong harus menggantinya dengan standar” kata dia
Sebelum diserahkan, dia mengimbau pengendara agar membawa surat kendaraan saat berkendara.

“Jangan lupa bawa SIM dan STNK dan jangan kebut-kebutan di jalan, patuhi rambu lalu lintas,” kata kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Maryanto mengungkapkan, patroli dilakukan untuk mencegah tindak kriminal karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"saya mengimbau kepada masyarakat kalau terjadi gangguan keamanan dan ketertiban agar segera menghubungi kantor polisi terdekat," pungkasnya.

Reporter : Atman
×
Berita Terbaru Update