Polres Padangsidimpuan menetapkan Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut dari laporan rekannya, Riduwan Putra Saleh, yang diduga telah ditendang oleh Fauzan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung membenarkan pihaknya telah menetapkan status sebagai tersangka terhadap Ahmad Fauzan, yang juga merupakan sebagai anggota DPRD Sumut.
"Ya, benar (Ahmad Fauzan jadi tersangka)," kata Maria saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (7/4/2023).
Maria menyebut penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara atas kasus itu. Namun Maria belum memerinci sejak kapan Fauzan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan itu.
"Dari hasil penyelidikan, kami telah melakukan gelar perkara dan, berdasarkan dua alat bukti yang ada, kami menetapkan tersangka pada yang bersangkutan," ujarnya.
Untuk diketahui, Ahmad Fauzan telah diduga menendang Riduwan saat Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah Sumut di salah satu hotel di Padangsidimpuan, Jumat (17/2). Saat itu, keduanya tengah menghadiri acara itu.
Dalam laporannya, Riduwan melaporkan Ahmad Fauzan dan tiga orang lainnya.
Riduwan menyebut, sebelum kejadian itu, dia sempat dicegat oleh sejumlah orang saat akan masuk ke ruangan acara. Saat itu, mereka menanyakan alasan Riduwan datang ke acara tersebut. Menurut Riduwan, orang yang mencegatnya itu adalah anggota Ahmad Fauzan.
PEWARTA HAUS BERITA BANG SILALAHI