Bidang : Hankam Perihal : Penangkapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)/ teroris berserta barang bukti di wilayah hukum Polres Boven Digoel.
I. FAKTA-FAKTA
A. Pada hari Rabu, tanggal 18 Januari 2023 lalu Pukul 12.10 WIT Bertempat di Pelabuhan Iwot Jl. Iwot Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel telah dilakukan penangkapan 2 (dua) orang Kelompok Separatis Teroris KST/KKB beserta Barang Bukti senjata di wilayah Hukum Polres Boven Digoel yang dibawa dari PNG dan akan diantar ke wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui jalur Sungai dengan menggunakan Speedboat/Longboat.
B. Identitas ke 2 (dua) orang terlibat kelompok KKB yang diamankan Sbb :
1. Nama : Arinus Husage
TTL. : Pilo-pilo, 05 Maret 2002
Agama : Katholik
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat. : Kampung Waesi Kabupaten Yahukimo.
2. Nama : Mekinus Kandeng alias (Meki)
TTL : Pugun, 06 April 2000
Agama : Kristen
pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Kampung Pugun, Kecamatan Obio, Kabupaten Yahukimo.
C. Barang Bukti (BB) yang diamakan sbb :
1. 4 (empat) pucuk senjata Api jenis HARRINGTON & RICHARDSON (engkel loop)
2. Amunisi sebanyak 18 (delapan belas) Butir
3. Uang sejumlah Rp. 3.750.000,- (tiga Juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
4. 1 buah tas samping
5. 1 buah tas noken
6. 3 buah minyak senjata
7. 1 buah dompet
8. 1 baju TSK
9. 1 buah parang
10. 1 buah spiker
11. 1 buah cas hp
12. 1 buah HP merek NOKIA
13. 2 buah tas yang berisikan Baju tersangka.
D. Adapun kronologis penangkapan sbb :
1. Pukul 09.00 WIT Timsus Polres Boven Digoel melakukan penyusupan di Pelabuhan Iwot yang akan dilalui Tersangka Untuk membawa Barang Bukti (BB) melalui transportasi sungai menggunakan Speedboat/Longboat.
2. Pukul 12.10 WIT Tersangka berjumlah 2 orang tiba di Pelabuhan Iwot berboncengan serta membawa Barang Bukti, yang dibungkus menggunakan tikar dengan menggunakan Kendaraan Sepeda Motor (SPM) jenis Yamaha Vega. Timsus Polres Boven Digoel yang mencurigai ke dua tersangka melakukan penghadangan dan penangkapan 2 (dua) orang tersangka.
3) Pukul 12.20 WIT Setelah Timsus Polres Boven Digoel melakukan penangkapan 2 (dua) orang Tersangka beserta Barang Bukti (BB) kemudian menghubungi Mobil Patroli untuk membawa dan mengamankan di Rutan Polres Boven Digoel guna penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti (BB) tersangka sudah diamankan di Gudang BB Polres Boven Digoel.
4). Diketahui ada 5 tersangka yang mana ke 3 tersangka berada di atas perahu speedboat sedangkan ke dua tersangka selalu pengantar senjata, ketika kedua tersangka diperiksa dan ditangkap, ke tiga orang tersebut langsung melarikan diri mengendarai speedboat sehingga sulit dikejar karena terkendala perlengkapan.
II. ANALISA
Tertutupnya pihak Polres Boven Digoel atas kronologis penangkapan terhadap dua tersangka pembawa 4 pucuk senjata laras panjang yang akan dibawa ke pegunungan Bintang melalui jalur sungai mengakibatkan berita terlambat, sehingga perlunya komitmen kerja sama terhadap instansi Kepolisian.
III. CATATAN:
Tidak menutup kemungkinan sudah banyak senjata yang diselundupkan dari negara PNG melalui Kab. Boven Digoel ke pegunungan Bintang untuk memperkuat persenjataan KSB.
IV. UPAYA YANG DILAKUKAN
Tim tetap melakukan koordinasi dengan pihak Polres Boven Digoel beserta kodim 1711/BVD untuk mendapatkan informasi lanjutan terkait penangkapan ke dua orang yang terkait jaringan KSB wilayah pegunungan Bintang.
DUMP.