Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KASUS DUGAAN KORUPSI DI TIMIKA MENGAKIBATKAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR 2,1 MILIAR. (21-01-2023).

Januari 21, 2023 | Januari 21, 2023 WIB Last Updated 2023-01-21T11:50:20Z
Timika Papua detiknewstv.com  kasus Dugaan Korupsi yang dilaporkan ke polres Mimika, laporan yang di adukan adalah proyek penimbunan, lokasi X pasar Damai di sp 4, pada tahun 2020 proyek tersebut berasal dari dinas, pendapatan daerah kabupaten mimika, dengan pagu anggaran sebesar 3,2 Miliar. Johan 
Proyek tersebut diduga tidak berjalan, masyarakat melapor ke pihak penyidik Tipikor, pihak polres suda melakukan proses penyelidikan, yang di duga merugikan negara sebesar 2,1 Miliar, polres telah melakukan penyelidikan pada tahun 2021, pada tanggal 24 Juni tahun 2021. Johan 
LSM KAMPAK sekretaris Johan, Mempertanyakan sejau mana, proses penanganan tidak pidana korupsi yang di lakukan oleh penyidik polres mimika. Jangan sampai ada terkesan buruk terhadap upaya penangan korupsi dikabupaten Mimika. Ucap Johan. 

Lanjut Johan jangan kita kalah bersaing, dengan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), ia juga mengatakan bahwa ini pukulan telak terhadap Apart Penegak hukum (APH) di Papua, khusus Timika jelas Johan, masa Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) bisa masuk langsung melihat ada kasus Korupsi di timika, sedangkan ada Aparat Penegak hukum ( APH )yang menengani bagian-bagian yang menengani korupsi di Timika. 

Kejaksaan Timika yang ditangani langsung dari Pidsus, dan Tipikor tapi selama ini berbagai macam kasus tidak pidana korupsi , tidak perna di selesaikan oleh kedua institusi yang ada di timika, Johan meminta dan mendesak kepada Kapolres tolong menghargai UU korupsi, dan harus mengedepankan UU tidak pidana korupsi, Johan juga mendesak, agar menindak lanjut laporan yang suda di tangani oleh Tipikor. 

Jangan terkesan buruk seperti kasus tidak pidana korupsi, sentral pendidikan yang suda hampir 3 tahun, ia juga berharap kepada Kejaksaan dan polres mimika jangan ada pembiaran terhadap kasus korupsi. Johan juga menyampaikan bahwa kalau setiap kasus tidak pidana korupsi mandek alias tidak berjalan, masyarakat bisa curiga bahwa ada diel-dielan dari dinas pendapatan daerah dan pihak penyidik, 

Ia menduga bahwa ada upaya penyelidikan, sampe mandek, siap menyuap itu terjadi, dan ini sangat terkesan buruk ia juga mengatakan bahwa ia akan bertemu dengan pihak penyidik, dan mempertanyakan suda sejau mana kasus tidak pelidana korupsi, di tidak lanjuti.

Johan juga menyatakan sikap kalau tidak diselesaikan maka ia akan menindak lanjut ke Polda dan mabes polri. Jika tidak selesai lagi maka ia meminta supervisi untuk selesaikan laporan yang di tangani oleh pihak penyidik di polres


Sumber: Stevie 
×
Berita Terbaru Update