Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pil Setan Diduga Beredar di THM AKR Besitang dan Praktik Maksiat Jauh Dari Jangkauan APH.

November 30, 2024 | November 30, 2024 WIB Last Updated 2024-11-30T10:09:38Z
Besitang, DetikNewstv.com-Tempat Hiburan Malam (THM) AKR di Besitang, diduga marak peredaran Narkoba jenis Ekstasi dan Inek.

Salah satu warga sekitar berinisial, Dn (35) mengatakan bahwa THM AKR di Besitang ini tergolong luput dari perhatian aparat penegak hukum (APH) dalam hal pemantauan dan pencegahan peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi dan inek.

“Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa di Zona sering terjadi peredaran obat-obatan di kalangan pemuda dan pemudi,” sebutnya kepada *detiknewstv.com* , Sabtu (30/11/2024) di Besitang.

Dn berharap agar THM AKR di Besitang menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) karena maraknya peredaran narkoba di THM AKR Besitang tentu akan merusak generasi terutama para kalangan pemuda-pemudi.

“Ini THM AKR sarangnya maksiat yang terdapat di hotel bagi kaum kaula muda-mudi berpasangan melakukan hubungan terlarang dengan bebas, jadi harapan saya itu dapat ditertibkan dan di berantas segera,” harapnya.

Para penikmat hiburan malam dan aksi pengubar aurat kerab dilakukan, baik di kalangan pemerintahan maupun warga sipil kerab berkunjung di Karoke atau Diskotik dan Hotel AKR mereka berhappy ria bersama pasangannya masing-masing.

Warga lain, Rh (30) juga membenarkan bahwa THM AKR di Besitang marak peredaran narkoba. Bahkan ada yang secara terang-terangan dalam peredaran narkoba tersebut.

“Ada yang secara terang-terangan, ada juga sembunyi-sembunyi. Kalau sudah-minum -minum itu obat (pil ekstasi-inek-red), langsung happy dengan berdugem dan langsung masuk kedalam hotel,” ucap Rh.

Kasat Narkoba Polres Langkat,AKP Rudi Syahputra SH.MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi ini kepada pihak Satresnarkoba Polres Langkat.

Terkait pembenaran temuan tersebut, kita akan menyampaikan informasi ini kepihak Satres Narkoba untuk ditindaklanjuti kebenarannya.

"Trims informasi tersebut, kita akan sampaikan kepada pihak terkait Satresnarkoba Polres Langkat untuk dapat di tindaklanjuti atas kebenaran informasi tersebut," kata mantan wakapolsek P.Susu ketika dikonfirmasi *detiknewstv.com* diseberang ponsel selularnya Sabtu (30/11/2024).

( JP) 
×
Berita Terbaru Update